GOPOS.ID, GORONTALO – Sempat buron selama lebih kurang empat hari. Pelaku pembunuhan sadis Keluarga Yohanes Pangkong 80 tahun di Jl. Panjaitan, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya dibekuk Tim gabungan Tim Sus Reskrim umum Polda Sulsel dan Reserse Polres Gorontalo Kota, serta Resmob Polda Gorontalo.
Tersangka berinisial K alias Tono ditangkap pada, Jumat sore (22/3/2019) di wilayah Desa Belopa, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ditengarai ia berupaya kabur ke wilayah Sulawesi Selatan untuk menghilangkan jejak.
Tersangka diamankan sementara di Polda Sulawesi Selatan sebelum diserahkan ke Polda Gorontalo. Dan pada Sabtu (23/3/2019) kemarin Tono di bawa pulang Gorontalo dan langsung di giring ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan konfrensi pers oleh Kapolres Gorontalo, AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku beraksi di rumah korban seorang diri pada senin dini hari. Pelaku bermaksud mencuri uang untuk membayar utang,namun aksinya keporgok oleh salah satu anak perempuan dari pemilik rumah hingga akhirnya terjadi perlawanan dari penghuni rumah lainnya.
Pelaku diketahui berumur 30 tahun dan berdomisili di Kota Gorontalo dan sehari-harinya bekerja sebagai pembuat kunci duplikat ,yang tak jauh dari lokasi TKP. (tim gopos)