GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri langsung kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Rabu, 25 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah ditempuh Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan lingkungan ramah anak.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya kami mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata Weny dalam sambutannya di hadapan Tim Verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Weny menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak telah diwujudkan melalui sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, serta integrasi sistem pelaporan kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan layanan panggilan darurat 112.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota juga menggagas sinergi dengan Pengadilan Agama melalui nota kesepakatan terkait pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian dan pencegahan perkawinan anak.
“Kami percaya, perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Oleh karena itu, Gugus Tugas Kota Layak Anak di Kotamobagu terus berkoordinasi dengan berbagai elemen, termasuk media massa, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Weny.
Kota Kotamobagu sendiri telah beberapa kali menerima penghargaan Kota Layak Anak. Setelah meraih predikat Pratama pada 2018 dan 2019, Kotamobagu naik peringkat menjadi Madya di 2021, dan meraih predikat Nindya pada 2022 dan 2023.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Plh Sekda Kotamobagu Adnan S.Sos., M.Si, akademisi, OPD terkait, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Forum Anak Daerah. (*/End)