GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah kian gencar mendorong masyarakat untuk melakukan Vaksin Booster, atau yang kita kenal dengan Vaksinasi tahap 3.
Jika awalnya hanya diutamakan bagi lansia, kini vaksin booster sudah dapat diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia dengan syarat sudah berusia di atas 18 tahun, dan sudah menerima vaksin kedua 6 bulan sebelumnya.
Baca juga: Arahan Kapolri ke Jajaran: Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi
Dilansir dari Suara.com (Jaringan Gopos.id) perlu diketahui, sebagaimana vaksin primer dosis satu dan dua, vaksin booster juga berpotensi memunculkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Beberapa orang mengalaminya, baik yang mendapat booster vaksin Pfizer, Moderna maupun AstraZeneca.
Dikutip dari laman resmi covid19.go.id, KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin COVID-19. Meskipun tak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Baca juga: Â 118 Kabupaten/Kota Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3
Menurut hasil penelitian, vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan. Nah, apa saja gejala yang ditimbulkan pasca vaksin booster?
Berikut gejala KIPI yang bersifat ringan dan sementara:
1. Nyeri pada lengan di tempat suntikan
2. Sakit kepala/nyeri otot
3. Nyeri sendi
4. Menggigil
5. Mual atau muntah
6. Rasa lelah
7. Demam (ditandai dengan suhu >37,8 derajat celcius)
8. Mengalami gejala mirip flu dan menggigil selama 1-2 hari (Ari/Gopos)