GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait pengusulan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) , sudah memasuki tahap verifikasi dan telah diusulkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami sudah melayangkan surat ke masing-masing OPD untuk mengusulkan, PTT yang dianggap berkinerja dan akan diangkat kembali, dalam tahun anggaran 2022 ini,” kata Pj Sekda Gorut, Suleman Lakoro, Kamis (6/1/2022).
Sebanyak 54 OPD termasuk kecamatan telah mengusulkan ke Bupati dan sudah dalam tahap verifikasi kelengkapan datanya. Dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) dari Bupati akan segera diterbitkan.
“Ini sengaja kami percepat agar ada lagi seperti tahun kemarin, harus menunggu 2 sampai 3 bulan SK PTT terbit. Nah, dengan dipercepat SK mereka (PTT) agar bisa memberikan semangat kerja di awal tahun,” jelasnya. (isno/gopos)