GOPOS.ID, GORONTALO – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Hal itu ditandai pencanangan PSBB yang dilaksanakan oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Senin (4/5/2020).
Pencanangan PSBB Provinsi Gorontalo dipusatkan di perlimaan Telaga, Kota Gorontalo. Usai pencanangan, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menyerahkan bantuan sembako bagi 8.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sembako 8.000 KPM itu didistribusikan untuk 8 kecamatan di Kota Gorontalo.
“Ini bantuan langsung dalam agenda NKRI Peduli. NKRI Peduli itu yang tadinya kita subsidi dan dibeli oleh masyarakat seharga 60ribu satu paket. Tetapi karena ada bantuan dari baznas jadi baznas yang bayar dan masyarakat terima secara gratis,” ucap Rusli Habibie
Paket sembako yang dibagikan tersebut berisi beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng1 liter, telur 10 butir, serta ikan segar dan rempah-rempah.
Pada kesempatan tersebut Rusli Habibie mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk mendukung pemberlakuan PSBB. Hal itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19)
“Hari ini tanggal 4 Mei 2020 mencanangkan sekaligus mensosialisasikan PSBB di Provinsi Gorontalo selama 14 hari ke depan,” ujarnya.(Ari/gopos)