GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah daerah memastikan pelaku usaha mikro yang terdampak perbaikan jalan Panjaitan Kota Gorontalo akan menerima kompensasi berupa bantuan usaha.
Hal itu bahkan telah dibahas Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM bersama DPRD Kota Gorontalo, Kamis (14/9/2023).
“Ini memang permintaan dari DPRD, usaha mikro yang terkena dampak proyek jalan Panjaitan tolong dibantu,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo.
Dikatakan Ariston, ada sekitar 34 pelaku usaha mikro yang terkena dampak perbaikan jalan Panjaitan itu akan menerima kompensasi bantuan usaha masing-masing senilai Rp5 juta.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo Nikson Rachmat turut membenarkan hal itu.
“Kalau yang terkena dampak itu akan kami salurkan bantuan sebanyak Rp5 juta,” imbuh Nikson.
Ditambahkan Nikson pula, bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada penerimanya secepat mungkin agar bisa segera dimanfaatkan.
“Untuk pencairan kita akan mènyalurkan secepat mungkin. Bukan lagi akhir tahun, tapi dekat-dekat ini kita akan proses,” tandasnya.(Rama/Gopos)