GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Program percepatan penurunan stunting di Bone Bolango yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten terus menghasilkan data yang menurun.
Kekinian update angka stunting di daerah itu berdasarkan rilis aplikasi Elekronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) tahun 2022 dengan metode gelar timbang mencapai 1.041 anak. Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Bone Bolango tersisa 11 anak.
Technical Assistant Percepatan Penurunan Stunting Bone Bolango, Rahmat Binalombangan menjelaskan, perbedaan data tersebut karena pada aplikasi E-PPGBM semua data hasil gelar timbang dimasukkan baik itu data anak gizi buruk, gizi kurang dan obesitas. Sementara untuk data Dinas Kesehatan hanya berfokus pada data anak stunting.
“Secara umum, angka stunting di Bone Bolango tahun 2021 prevalensinya 25,1 persen dan tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 22, 3 persen. Sementara untuk tahun 2023 belum dirilis karena menunggu hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI),”jelas Rahmat Binalombangan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/11/2023)
Ia juga mengungkapkan, pihaknya juga memberikan perhatian kepada keluarga beresiko stunting yang dikatakannya setiap tahun harus di update dan dipilah keluarga yang memiliki ibu hamil, balita dan baduta untuk dilakukan pendampingan lewat Tim Pendamping Keluarga yang ada disetiap desa.
“Angka keluarga beresiko stunting saat ini mencapai 11. 768 yang dilihat dari keluarga yang memiliki baduta dan balita, PUS serta ibu hamil. Kita juga melihat ketersediaan sarana air minum dan sanitasi, dengan indicator 4 T yaitu, terlalu dekat jarak lahiran, terlalu muda usia ibu, terlalu tua umur ibu dan terlalu banyak jumlah anak. Jika salah satu itu terdapat dalam satu keluarga maka beresiko stunting dan harus terus di update oleh TPK yang didalamya terdiri dari bidan desa, kader KB dan kader PKK,”ungkapnya.
Sementara itu, terkait dengan program percepatan penurunan stunting selama tahun 2023, ia menambahkan yang menjadi fokus pendampingan pada calon pengantin. Dimana ia menuturkan, calon pengantin 3 bulan sebelum menikah sudah dilakukan pendampingan untuk melihat permasalahan yang ada di calon pengantin tersebut.
“ Jika calon pengantin tersebut belum layak memiliki anak karena salah satu factor resiko yang diderita maka factor resiko tersebut harus diperbaiki dulu dan belum dianjurkan untuk hamil dan sembari memperbaiki resiko tersebut,”pungkasnya. (Indra/Gopos)