GOPOS.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga mengungkapkan bahwa upaya untuk menjadikan beberapa wilayah di Kabupaten Pohuwato sebagai wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah dilakukan sejak 2012.
Namun sampai dengan saat ini usulan pengesahan WPR tersebut masih juga belum selesai.
“Saya sudah lama berjuang mengenai WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), sudah lama saya suarakan, sejak tahun 2012 kita dorong. Namun sampai saat ini belum selesai,” ujar Syarif Mbuinga, Senin (23/11/2020).
Oleh sebab itu, sampai saat ini pula aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat di wilayah pertambangan di kabupaten Pohuwato masih terus berlanjut.
Syarif Mbuinga juga menuturkan bahwa untuk menghilangkan kebiasaan rakyat sangat sulit apalagi masyarakat yang memang sudah turun temurun melakukan proses penambangan.
Baca juga:Â Senam Zumba Akbar di Popayato Dibubarkan Polisi
“Kalau menghilangkan atau mengosongkan aktivitas pertambangan rakyat. Dimana rakyat sudah sangat aktif dan terbiasa dengan kegiatan tersebut itu adalah sesuatu yang saya katakan sangat sulit,” papar Syarif secara virtual bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Forkopimda Kabupaten Pohuwato di Gedung Panua Kabupaten Pohuwato saat rapat Pembahasan pertambangan Rakyat di Kabupaten Pohuwato, Senin kemarin.
Diakhir penyampainnya Syarif menuturkan bahwa untuk WPR itu sendiri suratnya sudah di Provinsi Gorontalo. Hanya tinggal menunggu daerah lainnya di Provinsi Gorontalo yang sama mengusulkan WPR untuk disampaikan di pusat secara bersama.
“Pemerintah Provinsi telah meyakinkan bahwa izin WPR akan segera di sampaikan ke pusat dalam waktu dekat ini,” tandas Syarif. (Azhar/Gopos)