GOPOS.ID, GORONTALO – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim terkait merdeka belajar dan kampus merdeka siap diterapkan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Harto S. Malik, M.Hum, Senin (24/2/2020).
Menurut Harto, ada beberapa peraturan terkait kebijakan yang baru ini. Di antaranya Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum, Permendikbud No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
“Permendikbud No. 6 tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tingggi Negeri serta Permendikbud No. 7 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta,” ujar Harto memaparkan kepada gopos.id.
Melalui ketentuan Permendikbud No. 3 tahun 2020 menurut Harto, mahasiswa akan memperoleh hak belajar tiga semester di luar program studi. Jadi ia wajib memenuhi semesternya secara formal minimal 5 semester dan maksimal 11 semester.
Baca juga: Sekolah Olahraga akan Dibangun di Kabupaten Gorontalo
“Setelah itu ia akan memilih untuk mencoba prodi lain atau magang di sebuah BUMN atau BUMS. Sehingga mahasiswa akan memiliki kebebasan untuk memilih pengalamannya,” ungkap Harto.
Di samping itu, mahasiswa juga akan mengabdi atau magang di sebuah perusahaan negara atau swasta. Sesuai disiplin ilmu atau kemampuan yang dimilikinya.
“UNG hari ini siap menjawab ini. Malah kita telah menjalankan beberapa program contoh pariwisata sekarang magang di perhotelan malaysia selama 6 bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap peraturan baru ini dapat menjadi jawaban tuntutan link and match dengan Industri, dunia kerja, penelitian dan kebutuhan desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, negara dan dunia.
“Kampus merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa,” ungkapnya.
Harto menambahkan bahwa saat ini telah dilakukan koordinasi dengan pihak fakultas serta jurusan. Bahkan telah ada beberapa program yang diajukan pihak fakultas menyambut kebijakan yang baru ini. (muhajir/gopos)