GOPOS.ID, GORONTALO – Rencana peralihan status dari Perguruan Tinggi Negeri-Badan Layanan Umum (PTN-BLU), menuju perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH) mulai diseriusi oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Keseriusan tersebut diwujudkan dengan dilakukannya forum Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan unsur pimpinan di lingkungan kampus, Jumat (20/5/2023).
FGD ini mengangkat tema tentang perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan kebijakan tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi di UNG. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Prof. Nizam sebagai narasumber utama.
Rektor UNG Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., mengatakan pelaksanaan FGD merupakan langkah awal dari keseriusan UNG, dalam upaya mendorong peningkatan status menuju PTN-BH. Forum diskusi sengaja menghadirkan Plt Dirjen Dikti agar dapat memberikan penjelasan kepada civitas akademika, alasan kenapa UNG harus menjadi PTN-BH serta bagaimana perspektif UNG kedepan setelah melakukan perubahan status perguruan tinggi.
“Dengan arahan dan penguatan yang diberikan Dirjen Dikti perlu untuk didengarkan sehingga ketika melangkah menuju PTN-BH, kita akan memiliki kesamaan pandangan serta tekat untuk mewujudkannya sehingga UNG dapat terus berakselerasi menjadi kampus unggul dan berdaya saing,” ujar Eduart.
Di tempat yang sama, Dirjen Diktiristek Prof. Nizam dalam paparannya mengatakan, PTN-BH merupakan sebuah keberanian dari perguruan tinggi keluar dari zona nyaman. Dengan menjadi PTN-BH perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Kondisi UNG yang terus mengalami perkembangan, mendapatkan apresiasi Prof. Ir. Nizam. Bahkan dari perkembangan tersebut Prof. Nizam menilai UNG sudah layak untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) di Indonesia.
“Jika dilihat dari indikator penilaian dari Kemdikbudristek, kondisi UNG saat ini sudah layak untuk berlari lebih berkembang dengan bertransformasi menjadi PTN-BH,” ungkap Prof. Nizam.
Menurutnya sudah saatnya UNG dapat melangkah lebih tinggi lagi, dengan melakukan perubahan status dari sebelumnya PTN-BLU menuju PTN-BH. Dengan menjadi PTN-BH, perguruan tinggi negeri dapat berkembang secara otonom, mandiri, inovatif, dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
“Pemerintah mendorong untuk memandirikan perguruan tinggi melalui skema perubahan PTN-BH dalam program Kampus Merdeka, agar perguruan tinggi dapat berlari, unggul, dan berdaya saing,” jelas Nizam. (muhajir/gopos)