GOPOS.ID, GORONTALO – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menutup lomba Gorontalo Underwater Photography Competition seri-1 tahun 2022. Penutupan dirangkaikan dengan pengumuman pemenang lomba yang terbagi dalam dua kategori yaitu camera compact dan open class.
Lomba foto bawah laut telah dilaksanakan selama tiga hari yakni dari tanggal 17 hingga 20 Desember 2022. Peserta berasal berbagai daerah diantaranya Manado, Bali, Tidore, Sangihe, Bolaang Mongondow Selatan, Bitung, Tomohon, Yogyakarta dan Gorontalo. Ada juga peserta dari Malaysia.
“Selama tiga hari peserta telah mengeksplorasi beberapa tempat yang selama ini dijadikan spot selam yaitu Biluhu dan Pantai Kurunei. Tolong bawa pesan baik dan ceritakan keindahan laut Gorontalo kepada dunia luar,” kata Hamka.
Hamka menyebut keindahan bawah laut Gorontalo tidak kalah dengan daerah lain seperti Bunaken di Sulawesi Utara. Keindahan taman laut Olele punya terumbu karang dan ikan yang indah. Termasuk di bawah laut Biluhu dan Kurunei.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi kegiatan rutin dalam rangka membawa pesan keindahan bawah laut Gorontalo. Sekali lagi selamat kepada para pemenang, buat yang belum menang tidak apa apa kalian juga sudah luar biasa. Semoga kita ketemu lagi di lomba yang sama,” ucapnya.
Baca juga: Gorontalo Underwater Photography Competition Perkenalkan Kekayaan Bawah Laut Gorontalo
Juara I kategori camera compact atau kamera besar dalam air diraih oleh peserta asal Manado, juara II peserta asal Gorontalo, Juara III dari Yogyakarta. Juara IV dan juara V diraih peserta asal Gorontalo
Sementara untuk kategori open class atau kategori penggunaan kamera kecil dalam air, juara I diraih peserta asal Bitung, juara II peserta asal Tondano, Juara III peserta asal Bitung. Juara IV dan V masing masing dari Gorontalo dan Bali. Para pemenang berhasil membawa pulang uang tunai mulai dari Rp5 juta hingga Rp30 juta.
Penilaian pemenang lomba ditentukan oleh tiga orang juri profesional underwater photography yakni Jhon E Sidjabat, Nelson Simon Uada dan Sofi Aida Sugiharto. Ditambah dua juri tamu yaitu Penjagub Hamka sendiri dan juga Penjabat Sekdaprov Gorontalo Syukri Botutihe. (muhajir/gopos)