GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Profesi insinyur membutuhkan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi yang pada dasarnya harus memiliki gelar Sarjana Insinyur.
Hal tersebut diatur dalam Undang – undang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran, yang mengatur penyelenggaran program studi.
Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong masyarakat Gorontalo untuk memanfaatkan pendidikan keinsinyuran yang akan dilaksanakan oleh Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur, pada Sabtu (26/6/2021).
“Saya menyampaikan terima kasih karena hari ini kita bisa berkumpul dan bersosialisasi. Kami juga akan menyosialisasikan pada seluruh instansi pemerintah” Ungkap Darda dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara UNBITA Gorontalo, Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PW PPI) Gorontalo, dan Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat Manado).
Sosialisasi dimaksud bertujuan menyampaikan setiap orang yang bergerak di bidang konstruksi atau pembangunan harus mempunyai sertifikasi melalui pendidikan program insinyur.
Sebagai Ketua PII, Darda sangat mengapresiasi kerjasama tersebut yang telah menjadi langkah maju baik untuk UNBITA maupun provinsi Gorontalo.
Harapannya, seorang sarjana insinyur dapat menjalani profesinya dengan baik.
“Ini luar biasa, bisa kerja sama dan kolaborasi yang sulit kita dapatkan di Provinsi Gorontalo” Imbuhnya. (rls/adm-03/Gopos)