GOPOS.ID, GORONTALO – Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tentang mahasiswa yang diperbolehkan lulus tanpa skripsi.
Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut dinilai bagus dalam peningkatan kapasitas lulusan mahasiswa.
“Terkait dengan kebijakan ini kami menyambut baik. Meskipun bgitu ini butuh waktu (implementasinya) karena itu merubah seluruh pedoman akademik yang telah kami susun,” Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNBITA Gorontalo, Yahya Antu, Senin (4/9/2023).
Yahya Antu mengatakan, kebijakan ini memberikan otonomi atau wewenang kepada perguruan tinggi dalam memberikan tugas akhir kepada mahasiswa. Bisa berupa skrispi, prototipe, proyek maupun tugas akhir lainnya.
Meskipun begitu kata Yahya, kebijakan ini perlu kesamaan persepsi secara bersama. Perguruan tinggi harus diberikan pedoman oleh L2DIKTI dalam mengimplementasikan kebijakan ini.
“Kami selaku PTS belum bisa melaksanakan secara penuh. Karena ini butuh panduan dari pemerintah dalam hal ini L2DIKTI sebagai naungan PTS seluruh Indonesia,” ujar Yahya.
Yahya ikut menekankan tentang kebijakan ini kepada mahasiswa yang mana skripsi tidak dihilangkan atau ditiadakan. Skripsi hanya tidak menjadi satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa.
“Jadi persepsinya skripsi ini tidak dihilangkan. Kampus bisa memberikan opsi kepada mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok,” kata Yahya. (muhajir/gopos)