GOPOS.ID, JAKARTA – Bakal Calon Presiden (Bacapres), Prabowo Subianto, belum juga mengumumkan kandidat yang bakal mendampinginya sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres). Menteri Pertahanan (Menhan) itu baru akan mengumumkan kandidat Cawapresnya setelah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Prabowo menunggu izin Presiden Jokowi untuk mengumumkan cawapres, karena memang Pak Prabowo bawahan Pak Jokowi,” kata Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, melansir Antara, Ahad (22/10/2023).
Dahnil mengatakan, secara etika Prabowo perlu izin dari atasan. Prabowo sudah mengajikan dua surat izin kepada Jokowi. Pertama, surat izin ikut Pemilu Presiden 2024 yang dikirim pada tanggal 18 Oktober 2024. Kedua, surat permohonan cuti untuk ikut pendaftaran sebagai calon presiden pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
“Alhamdulillah, dua surat tersebut sudah dijawab oleh Sesneg dan Presiden Jokowi telah memberikan izin,” ucap Dahnil.
Dahnil mengatakan, Prabowo Subianto dengan bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar ke KPU RI pada Selasa, 24 Oktober 2023.
“Prabowo dengan pasangannya akan mendaftarkan diri pada hari Selasa paling lambat,” kata dia.
Pada hari ini pimpinan Partai Gerindra akan bertemu melakukan pembahasan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Dahnil mengatakan, dalam rapat itu, wajar terjadi silang pendapat dan hasilnya nanti akan diputuskan bersama siapa nama tersebut.(hasan/gopos/suara)