GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pers kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk tahun 2022. Bekerjasama dengan 12 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, pelaksanaan pertama UKW itu telah dimulai sejak Jumat lalu (4/3/22) di Padang, Sumatera Barat.
Di pertengahan Juli 2022 mendatang, Provinsi Gorontalo turut mendapatkan bagian. Ada sebanyak 54 kouta jatah yang diberikan Dewan Pers untuk peserta UKW Gorontalo dengan menggandeng Lembaga Uji Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dengan 4 kelas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan 3 kelas dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) 2 kelas.
PWI Gorontalo sebagai fasilitor daerah mulai bergerak di dalam pembukaan pendaftaran peserta UKW tersebut untuk memenuhi kouta peserta PWI untuk ikut ambil bagian di pelaksanaan UKW Gratis Dewan Pers ini.
Ketua PWI Provinsi Gorontalo Haris Zakaria mengaku telah mengeluarkan surat pendaftaran bagi calon peserta UKW.
Pembukaan pendaftaran ini menurutnya dibuka seluas-luasnya bagi perusahaan media di seluruh Provinsi Gorontalo yang ingin meningkatkan kompetensi wartawannya.
Kendati demikian dengan jumlah kouta PWI yang terbatas hanya tiga kelas atau 18 orang kuota dengan jumlah cadangan sebanyak 6 orang, untuk itu, PWI Gorontalo akan memaksimalkan pelaksanaan UKW yang difasilitasi langsung Dewan Pers tersebut.
“Kami ingin menginformasikan bahwa pelaksanaan UKW Dewan Pers berkerjasama dengan PWI, AJI dan IJTI di Provinsi Gorontalo itu akan berlangsung pada tanggal 13 sampai 14 Juli 2022. Kami sendiri dari PWI sudah diperintahkan untuk mulai menjaring wartawan-wartawan yang ingin ikut dalam UKW tersebut. Nah, langkah awal kita membuka pendaftaran yang ditutup pada tanggal 15 Juni mendatang. Kemudian kita akan melakukan verifikasi peserta yang selanjutnya akan kami sodorkan ke PWI pusat sebagai calon peserta,” ucap Haris Zakaria.
Baca juga: Ketua Dewan Pers Prihatin Dengan Banyaknya Media Abal-abal
Untuk kelas yang dibuka sendiri menurut Haris dibuka bagi kelas Muda, Madya dan Utama. Dengan ketentuan satu kelas harus dipenuhi sebanyak 6 peserta uji.
“Kami berharap agar perusahaan media di seluruh provinsi Gorontalo dapat mengambil kesempatan ini. Jadikanlah teman-teman wartawan ini kompoten di bidang jurnalis, salah satunya dengan mengikuti Uji Kompetensi ini,” paparnya.
Untuk peserta dapat langsung mendaftar melalui Google form yang telah disediakan panitia di link https://forms.gle/BpDGfV7cxHuLDKKV6 atau pula dapat bertanya langsung kepada ketua panitia Hasanuddin Djadin di nomor +62 811-4334-247. Untuk persyaratan tersendiri yang harus disediakan peserta diantaranya
1. File Foto 3×4 (Background Biru/Merah) Harus Jelas Tidak Buram Dalam Bentuk JPG
2. File KTP Harus Jelas Tidak Buram
3. File Curriculum Vitae (Cv)
4. File Surat Pernyataan Bukan Bagian Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI,TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol,Sesuai Format
5. File Surat Pernyataan Akan Masuk Anggota PWI (Kalau Sudah Anggota PWI, Lampirkan Kartu Anggota PWI)
6. File Formulir Pendaftaran Sesuai Format
7. File Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik Sesuai Format
8. File Surat Tugas/Rekomendasi,
9. File SK Kemenhukam Media
10. File Verifikasi Faktual/Administrasi Media Jika Belum Maka Melampirkan Akta Perusahaan (Dengan Persyaratan Pasal 3-Menerangkan Perusahaan Pers)
Bagi wartawan peserta ujian nanti juga dapat mendowloand file-file UKW disini (Link Format File). (adm-01/gopos)