GOPOS.ID, GORONTALO – Tenaga kesehatan yang produktif sangat dibutuhkan diera industrialisasi dalam menghadapi pasar bebas yang semakin ketat.
Untuk menghadapai hal tersebut kapasitas tenaga kesehatan dan pengelola program kesehatan kerja dan olahraga di Provinsi Gorontalo terus ditingkatkan. Salah satunya dengan melaksanakan Orientasi Kesehatan Kerja Dan Olahraga (Kesjaor).
Baru-baru ini Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar orientasi kesehatan kerja dan olahraga yang berlangsung di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Jumat (26/04/2019).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang diwakili Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, dr. Rosina Kiu mengatakan bahwa upaya Kesjaor yang sudah dilakukan berupa pelatihan, orientasi. Sehingga pejabat fungsional kesehatan kerja diharapkan dapat meningkatkan kinerja program mereka.
“Karena salah satu target indikator Kesjaor yaitu membentuk pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK). Disini butuh peran Puskesmas agar dapat membentuk dan membina Pos UKK di wilayah kerjanya. Sehingga dapat meningkatkan jumlah Puskesmas yang melaksanakan pelayanan kesehatan kerja di puskesmas,” ucap dr. Rosina.
Baca juga : Inovasi Posyandu di Mall, Diharapkan Penimbangan Balita Bisa 100 Persen
Sampai dengan tahun 2019 ini, pos UKK yang telah terbentuk yaitu 21 pos dengan jenis pekerjaan nelayan, petani dan pekerja batu kapur. Upaya pelayanan kesehatan kerja telah di laksanakan di 62 Puskesmas di Provinsi Gorontalo.
Selain itu, salah satu indikator Program Kesjaor yaitu 75 persen Jemaah Calon Haji (JCH) harus dapat di ukur Kebugaran Jasmani. Dengan pengukuran Kebugaran Jasmani, JCH dapat mencapai Istitha’ah, sehingga ketika JCH bugar saat melakukan aktifitas fisik selama di tanah suci.
“Tidak hanya berlaku bagi JCH, tapi Tenaga Kesehatan juga harus di ukur Kebugaran Jasmani dalam memberikan pelayanan. JCH diingatkan membawa obat-obatan pribadi yang sesuai dengan kondisi kesehatannya,” paparnya.
Kabid Kesmas juga memberikan perhatian utama bagi pekerja perempuan dengan menerapkan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).
“Pekerja perempuan juga mempunyai masalah tersendiri sehingga perlu penanganan dari perusahaan dan Pengelola Program” jelas dr. Nina.
Pengelola Program kesehatan kerja dan olahraga juga wajib mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) kepada masyarakat pekerja.
“Salah satu perilaku yang sulit dihilangkan adalah merokok termasuk tenaga kesehatan yang mempunyai kebiasaan merokok. Dengan adanya Perda kawasan tanpa asap rokok diharapkan dapat menekan perilaku merokok bahkan penerapan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah dilakukan oleh Gubernur Gorontalo” pungkasnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menambah pengetahuan dan kompetensi pengelola program terkait program kesehatan kerja dan olahraga. Dengan menghadirkan pengelola program kesehatan kerja dan olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas yaitu 35 orang. (andi/gopos)