GOPOS.ID, KWANDANG – Kenaikan pangkat setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki beberapa persyaratan. Salah satunya ujian dinas tingat I dan II.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, mengatakan dalam manajemen ASN, ada pangkat yang bila tingkat pendidikannya tidak diperoleh, maka perlu ujian dinas tingkat I dan ujian dinas tingkat II.
“Ada juga penyesuaian ijazah, jadi banyak juga penyesuaian ijazah perlu ujian,” jelas Ridwan saat menghadiri ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (6/3/2020).
Mantan Kepala Biro Hukum Provinsi Goronto tersebut menceritakan pengalamannya sewaktu berada di lingkungan Pemprov Gorontalo. Menurutnya, saat itu jumlah ASN yang mengikut ujian sampai 100 orang dan yang lulus hanya mencapai 30 orang saja.
“Ujian itu merupakan pembekalan kepada mereka mengingatkan akan pentingnya tugas pokok fungsi yang nantinya mereka pegang,” kata Ridwan.
Selaku penanggung jawab, lanjut Ridwan maka itu yang harus didorong agar ke Pemkab Gorut memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas. Dengan demiian dapat menunjang program pemerintah ke depannya.
“Ini yang kemudian kita didorong terus untuk menjadi ASN yang baik dan bisa dikembangkan potensinya. Nah, saya meminta segera kita keluarkan sertifikatnya, nilainya, maka kita himpun dan naikkan pangkatnya,” terang Ridwan.(isno/gopos)