GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Panitia Khusus DPRD Kota Gorontalo melakukan uji publik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Kota Gorontalo, Senin (2/10/2023).
Uji publik tersebut turut dihadiri oleh sejumlah akademisi, tokoh masyarakat hingga pegiat disabilitas.
Ketua Pansus I Darmawan Duming mengatakan, ada beberapa masukan baik dari para pegiat disabilitas serta akademisi hukum terkait ranperda ini. Salah satunya adalah seluruh fasilitas daerah, baik itu jalan atau kantor, bisa mendukung para penyandang disabilitas.
“Mereka juga meminta komitmen pemerintah daerah untuk mengimplementasikan aturan tersebut,” kata Darmawan.
Darmawan menegaskan, pihaknya menerima semua masukan dan saran yang ada dan akan meninjau kembali ranperda tersebut agar bisa berjalan dengan baik pada tahap pelaksanaan nanti.
Sebelumnya, salah seorang akademisi, Hamid Tome menyampaikan masukannya terhadap penggunaan frasa kalimat dalam pasal-pasal yang ada di ranperda tersebut.
“saran saya ada beberapa frasa yang ambigu dalam pasal tersebut sehingga bisa ditinjau kembali agar tidak menjadi polemik kedepan nanti,” kata Hamid.
Sementara dari pihak penyandang disabilitas tetap berharap dukungan fasilitas dari pemerintah daerah.
“Contohnya seperti kota Bandung yang fasilitasnya support kepada teman-teman disabilitas,” kata salah seorang penyandang disabilitas pada uji publik tersebut.(Rama/Gopos)