GOPOS.ID, TILONGKABILA – Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bone Bolango bakal segera diparipurnakan dan siap disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (11/11/2022).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Syamsu Botutihe mengungkapkan Tujuh dari Delapan Ranperda akan segera selesai padan tahun ini.
“Hanya menyisakan satu ranperda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang masih di evaluasi oleh Kemendagri,” ungkapnya.
Lanjut Syamsu, Tujuh ranperda sisanya telah melewati tahap penyelesaian dan pembahasan sehingga tinggal menunggu diparipurnakan di tingkat dua.
“Hanya tinggal kesepakatan dari masing-masing fraksi,” ucap Syamsu.
“Kita rencanakan dalam waktu dekat di bulan November ini akan kita Paripurnakan bersama KUA PPAS,” tandasnya. (Putra/Gopos)