GOPOS.ID, GORONTALO – Operasi penyakit masyarakat yang digelar Polda Gorontalo menyisir sejumlah tempat penginapan dan hotel di kabupaten/kota Gorontalo, Rabu (17/2/2021). Hasilnya tujuh pasangan bukan suami istri terjaring petugas.
Tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring itu empat pasang di antaranya ditemukan di salah satu penginapan di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Mereka adalah SP-OG, AU-ID, RL-FB, FM-NN.
Dua pasangan lainnya terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Yakni FH-SP, serta RG-PD. Sementara satu pasangan lainnya UY-Y terjaring di sebuah salon.
Operasi pekat Otanaha II dipimpin AKP Anas DJ. Adam. Setelah diamankan petugas, pasangan bukan suami istri itu selanjutnya dibawa ke Mapolda Gorontalo.
“Mereka dibawa untuk dilakukan pembinaan dan pendataan oleh PPA Dit Reskrim Polda Gorontalo,” ujar AKP Anas Adam.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K menyampaikan Operasi Pekat I 2021 Polda Gorontalo ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir Gangguan-gangguan Kambtibmas. Sasaran operasi yaitu penegakan hukum terhadap perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi dan narkoba.
“Kepolisian Daerah Gorontalo dan Polres jajaran saat ini tengah genjar-gencarnya melaksanakan Operasi Pekat I tahun 2021 yang diharapkan dengan Operasi ini dapat meminimalisir gangguan-gangguan Kambtibmas,” ujarnya.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengatakan, mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pembinaan, pendataan hingga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan damai di wilayah hukum Polda Gorontalo,” tegas Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)