No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 21 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
Tujuh Fraksi DPRD Gorontalo Terima Ranperda Protokol Kesehatan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menyerahkan dokumen Ranperda penegakan disiplin protokol kesehatan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dewan pada Rapat Paripurna ke-32, Senin (21/9/2020). (Foto : Haris – Humas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Atas nama Pemprov Gorontalo saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo yang dalam pemandangan umumnya menerima Ranperda tentang penegakan disiplin protokol kesehatan untuk dibahas sesuai mekanisme dewan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo saat memberikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-32, Senin (21/9/2020).

Idris menjelaskan, Ranperda tentang penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan upaya Pemprov Gorontalo dalam meningkatkan kekuatan hukum dalam upaya mencegah penularan Covid-19 yang sebelumnya telah diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020.

Baca Juga :  Ranperda APBD Gorontalo 2024 Rp1,95 Triliun Disetujui, Ismail: Tahun yang Berat

Pergub tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan baik perorangan maupun badan usaha. Bagi perseorangan, sanksi yang tidak mematuhi protokol kesehatan berupa teguran, kerja sosial dan atau denda sebesar Rp150.000.

Sedangkan untuk pelaku usaha, pertokoan, pasar, restoran dan lain-lain dikenakan sanksi berupa teguran, kerja sosial, denda Rp500.000 sampai dengan pencabutan izin oleh pemerintah kabupaten dan kota.

Terkait sanksi tersebut, sejumlah fraksi dalam pemandangan umumnya mengusulkan agar dalam Perda nanti lebih dipertegas penindakan kepada setiap pelanggar protokol kesehatan, salah satunya dengan menaikkan denda.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera, sekaligus diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat yang melanggar berulang-ulang kali memang perlu kita terapkan sanksi yang berat. Tetapi perlu dikaji lagi dengan mempertimbangkan berbagai aspek utamanya kemampuan ekonomi masyarakat,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Cek Kesiapan Pemakaman Islam di Sipatana

Baca Juga: Besok, 165 Desa/Kelurahan Lakukan Uji Publik DPS

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, hingga 20 September 2020 jumlah kasus virus Corona sebanyak 2.435 jiwa, dengan rincian 2.142 jiwa sembuh, 223 jiwa dalam perawatan, dan 70 jiwa meninggal dunia.

Dari data tersebut terjadi jumlah penambahan kasus positif sebanyak 60 jiwa, di mana sehari sebelumnya jumlah kasus sebanyak 2.375 jiwa.

“Data Gugus Tugas ini bukan semata-mata untuk kebutuhan statistik. Tetapi diharapkan melalui penyajian data tersebut akan muncul kepedulian masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Wagub Idris Rahim. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Pemprov GorontaloRanperda ProkesTujuh Fraksi DPRDWagub Gorontalo
Previous Post

Komisioner dan Seluruh Staf Bawaslu Pohuwato Diswab Test

Next Post

Warga Banuroja Harus Bisa Lakukan Deteksi Dini untuk Tangkal Paham Radikalisme

Related Posts

Reuni Akbar dan Pelantikan IKA SMP Negeri 1 Boliyohuto Berlangsung Meriah
Advetorial

Reuni Akbar dan Pelantikan IKA SMP Negeri 1 Boliyohuto Berlangsung Meriah

Sabtu 5 April 2025
Rakyat Penambang-Karang Taruna Pohuwato Bagi 3.000 Paket Takjil di Wisata Pohon Cinta
Advetorial

Rakyat Penambang-Karang Taruna Pohuwato Bagi 3.000 Paket Takjil di Wisata Pohon Cinta

Minggu 23 Maret 2025
Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Polsubsektor Buntulia
Advetorial

Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional untuk Polsubsektor Buntulia

Minggu 23 Maret 2025
Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar
Advetorial

Wali Kota Ibin Berikan Pesan Penting saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar

Jumat 7 Maret 2025
Pani Gold Project Dukung Pemeliharaan Fasilitas Air Bersih Perumda Tirta Moolango
Advetorial

Pani Gold Project Dukung Pemeliharaan Fasilitas Air Bersih Perumda Tirta Moolango

Kamis 6 Maret 2025
Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Next Post
Banuroja desa toleransi

Warga Banuroja Harus Bisa Lakukan Deteksi Dini untuk Tangkal Paham Radikalisme

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.