GOPOS.ID, GORONTALO – Gugus tugas penanggulangan covid-19 Provinsi Gorontalo hampir bisa dipastikan tidak lagi akan melakukan update covid-19 seperti hari-hari biasanya. Itu setelah Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Namun dibalik itu, kebutuhan informasi masyarakat yang disiarkan melalui pemberitaan kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo masih merujuk kepada juru bicara gugus tugas penanangan covid-19 provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi.
“Yang berakhir hanyalah pengumuman Covid-19 yang setiap hari kalian lihat. Tetapi tugas dan tanggung jawab saya sebagai juru bicara Covid-19 di Provinsi Gorontalo masih sama seperti biasanya. Sebab pasti teman-teman media butuh informasi terkait dengan penambahan kasus positif di Gorontalo. Dan mau tidak mau saya sebagai Jubir harus menjawabnya” ucap dr Triyanto.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui update Covid-19 di Provinsi Gorontalo bisa melihat langsung situs resmi covid-19 provinsi Gorontalo di https://dinkes.gorontaloprov.go.id/covid-19/.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Gorontalo Kembali Bertambah Signifikan, Hari Ini 77 Kasus Baru
“Jika biasanya masyarakat melihat saya melalui siaran live streaming menyampaikan satu persatu kasus sembuh, kasus baru. Kini modelnya penyampaian informasinya yang berubah. Saya pamitnya disitu. Tetapi kalau teman-teman media masih ingin menanyakan perkembangan kasus Covid-19 di provinsi Gorontalo saya bersedia kapan saja. Selama saya bisa melayani, maka saya akan menjawab setiap pertanyaan teman-teman media. Tetapi sudah tidak lagi dengan model konferensi pers yang kita lakukan sejauh ini,” ucap dr Triyanto Bialangi.
Untuk langkah kedepan dr. Tri belum tahu apa keputusan pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dengan adanya Perpres nomor 82 tahun 2020 tersebut. Namun sejauh tugas yang diamanatkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menyampaikan informasi kepada publik. Maka, Triyanto akan senangtiasa untuk menginformasikan.
“Gubernur sejak awal sudah mengamanatkan kepada saya agar memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada masyarakat melalui media. Baik itu media sosial, maupun media mainstream yang selama ini meliput peningkatan serta upaya penanganan Covid-19 di provinsi Gorontalo. Karena tugas dan tanggung jawab saya belum berakhir,” paparnya. (andi/gopos)