GOPOS.ID, GORONTALO – Penolakan terhadap produk kontroversi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus bergulir. Tidak hanya di Ibu Kota, penolakan serupa juga terjadi Provinsi Gorontalo.
Penolakan terhadap produk kontroversi DPR di Gorontalo dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO). Penolakan dilakukan melalui aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (23/9/2019).
Ketua Umum HMI MPO Cabang Gorontalo, Ahmad Syawal, mengungkapkan HMI MPO menolak produk DPR RI kontroversi yang telah disahkan. Yaitu Revisi UU Komisi pemberantasan Korupsi, dan juga Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
“Jika dilihat dari perkembangan masyarakat, dan juga kajian yang banyak dilakukan oleh para aktivis mahasiswa, dan juga aktivis anti korupsi, bahwa banyak yang tidak menyepakati kebijakan ini. Namun anehnya DPR RI tetap mensahkan kebijakan tersebut dalam sidang paripurna, meskipun secara tergesa-gesa” ungkapnya.
Aksi sempat terjadi bentrok dengan pihak keamanan karena Massa memaksa untuk masuk ke dalam Kantor DPRD.
Sementara itu, menanggapi apa yang menjadi tuntutan HMI, Wakil Ketua (Definitif) DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabode, menyatakan bahwa mereka juga menyepakati apa yang menjadi aspirasi dari HMI. Kasus ini akan menjadi pokok pembahasan pada rapat pleno 1, DPRD Provinsi Gorontalo.
“Untuk masalah korupsi, kami juga sepakat bahwa KPK Tidak boleh dikekang. Memang ada beberapa kebijakan yang harus dipikirkan kembali. Namun, untuk merubah itu, kami akan membahas kembali, dan akan kami sampaikan kepada DPR RI,” kata Kris Wartabone.
“Apalagi terkait Revisu UU KPK yang telah disahkan kemarin, itu membutuhkan proses panjang yang akan melibatkan Mahkamah Konstitusi (MK). Terima kasih tas dukungan dan aspirasinya” tandasnya.
Aksi ini digelar di tiga tempat berbeda, yaitu di Gerbang Kampus UNG, Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, dan saat ini berada di pertigaan kampus UNG.(aldy/gopos)