GOPOS.ID – Komisi III DPR RI resmi memilih dan menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pemilihan pimpinan KPK itu berlangsung dalam rapat Komisi III DPR RI, Jumat (12/9/2019) dini hari.
Voting dilakukan setelah Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK. Hasil voting, Irjen Firli Bahuri meraih suara terbanyak. Mantan Deputi Penindakan KPK itu meraih 56 suara.
Berikut rincian perolehan suara 10 calon pimpinan KPK
- Firli Bahuri – 56
- Alexander Marwata – 53
- Nurul Gufron – 51
- Nawawi Pomalango – 50
- Lili Pantauli Siregar – 44
- Sigit Danang Joyo – 19
- Luthfi Jayadi Kurniawan – 7
- I Nyoman Wara – 0
- Johanes Tanak – 0
- Roby Arya Brata – 0
Dengan hasil voting tersebut maka lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gufron, Nawawi Pomalango, serta Lili Siregar.
Nama-nama para calon pimpinan KPK terpilih ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden akan melantik para pimpinan KPK tersebut.(adm-02/gopos)