GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk membahas surat permohonan penyesuaian tata ruang wilayah, Rabu (23/9/2020).
Kepala Bidang tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Sultan Kalupe mengatakan untuk bisa direkomendasikanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maka perlu diadakan kesesuaian tata ruang melalui rapat TKPRD ini.
“Ada 2 pembahasan rapat TKPRD, yang pertama permohonan pertimbangan teknis dari BWS terkait dengan penyusunan dukumen KLHS untuk pembangunan saluran pembuang DI Lomaya dan Alale, yang kedua terkait rekomendasi rencana induk pelabuhan Kwandang,” Kata Sultan Kalupe.
Terkait rekomendasi dari Balai Wiayah Sungai II Sulawesi, Sultan Kalupe menjelaskan untuk mendapatkan kesesuain pemanfaatan tata ruang maka perlu menyinergikan antara tata ruang provinsi. Kota dan kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga: Korban Bencana di Pohuwato Terima Bantuan dari Pemprov Gorontalo
“Untuk BWS hasilnya tadi adalah titik keordinat yang disampaikan konsultan itu belum lengkap maka akan ditindaklanjuti dengan kunjungan lapangan atau pengambilan plotting data di lapangan mulai besok. Setelah plotting kami akan menyinergikan dengan rencana tata ruang provinsi. Kota dan kabupaten Bone Bolango,” ujar Sultan Kalupe.
Sedangkan untuk rekomendasi rencana induk Pelabuhan Kwandang. Sultan Kalupe mengatakan masih perlu pembahasan atau rapat lanjutan antara pihak-pihak terkait yang akan diadakan di Kabupaten Gorontalo Utara pada pekan depan.
“Di pembahasan ini ada sedikit konflik pemanfaatan ruang antar dua pelabuhan di mana jalur pelayaran dari Pelabuhan Kwandang ini sedikit terganggu dengan adanya perahu-perahu nelayan bersandar sembarangan di lokasi tersebut. Maka kami sepakati untuk pengembangan Pelabuhan Kwandang itu akan diadakan lagi rapat lanjutan pada pekan depan. Kita akan bersama-sama dengan stakeholder di Kabupaten Gorut untuk tindak lanjut,” lanjut Sultan Kalupe.
Ia berharap pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dapat disinergikan dengan tata ruang wilayah agar tertata sesuai dengan perencanaan.
“semua kegiatan pembangunan infrastruktur di provinsi baik kota dan kabupaten bisa diintegrasikan dengan tata ruang. Karena biar bagaimanapun juga acuan pembangunan itu ada 2, yaitu acuan spasial dan makro,” tutur Sultan Kalupe. (rls/adm-01/gopos)