No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tinggal di Rudis Guru Dikenakan Retribusi, Rivai Bakusu: Sosialisasikan Dulu

Alex by Alex
Rabu 31 Mei 2023
in DPRD Kota Gorontalo
0
Tinggal di Rudis Guru Dikenakan Retribusi, Rivai Bakusu: Sosialisasikan Dulu

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Mohamad Rivai Bakusu. (F. sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi untuk rumah dinas guru.

Untuk itu, DPRD pun minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mensosialisasikan lebih dulu sebelum nantinya tarif retribusi bagi rumah dinas guru ditetapkan dalam Ranperda tersebut. Sebelumnya, para guru yang tinggal di rumah dinas guru belum pernah dipungut biaya retribusi.

Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Moh Rivai Bukusu mengatakan, Ranperda tarif dan retribusi sangat diperlukan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Erman Latjengke: Perbaikan Akses Jalan KPU Kota Gorontalo Jadi Prioritas

Namun Rivai melihat pundi-pundi pendapatan daerah melalui pajak retribusi bangunan rumah dinas guru harus disosialisasikan lebih dulu oleh pemerintah.

“Ranperda masih sementara dibahas. Seandainya kalau mau diberlakukan, disosialisasikan dulu kepada guru dan kepala sekolah yang tinggal, supaya mereka tahu mulai kapan mereka akan bayar,” kata Rivai kepada Gopos.id, Senin (30/5/2023).

Selain sosialisasi, politisi PPP itu melanjutkan, besaran tarif yang akan dibayarkan oleh guru yang menempati rumah dinas juga tidak boleh terlalu tinggi. Menurutnya, harus ada kesepakatan yang tidak memberatkan satu pihak.

Baca Juga :  DPRD Sarankan Razia Miras dan Sajam Gencar Dilakukan

“Meskipun ini masih dalam tahap pembahasan, jika seandainya nanti mereka akan dipungut biaya, harus kebijakan dari pak Wali Kota jangan terlalu tinggi biayanya,” tambahnya.(Sari/gopos)

Tags: DPRD Kota GorontaloRivai BakusuRumah Dinas Guru
Previous Post

Pejabat di India Perintahkan Bendungan Dikuras Demi Cari Ponselnya yang Jatuh

Next Post

Pedagang Liar Menjamur, Leni Ontalu Minta Disperindag Kota Gorontalo Cari Solusi

Related Posts

Banmus Sepakati Jadwal Pembahasan Ranperda Insentif Bagi Investor
DPRD Kota Gorontalo

Banmus Sepakati Jadwal Pembahasan Ranperda Insentif Bagi Investor

Senin 19 Mei 2025
Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Next Post
Pedagang Liar Menjamur, Leni Ontalu Minta Disperindag Kota Gorontalo Cari Solusi

Pedagang Liar Menjamur, Leni Ontalu Minta Disperindag Kota Gorontalo Cari Solusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.