GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Tim Resmob Pasopati Polres Bone Bolango, berhasil meringkus terduga pelaku pencurian motor (curanmor), Rabu (18/11/2020).
Penagkapam terhadap terduga pelaku GS alias Ale, dari pengembangan terkait kasus pencurian sepeda motor dengan nomor laporan LP/31/VIII/2020/SPKT sek Tapa.
Ale di tangkap bersama barang bukti 1 buah motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DM 3586 EL, yang diduga hasil kejahatan pelaku.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim AKP Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan penagkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
“Memang benar Tim Resmob Pasopati, Polres Bone Bolango telah melakukan penagkapan terhadap pelaku dari hasil pengembangan kasus curanmor diwilayah hukum Polres Bone Bolango,” jelas AKP Sutrisno.
Ia menambahkan selain pelaku, barang bukti dari hasil kejahatan, sudah diamankan ke polres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Bone Bolango,” ujarnya.(Indra/Gopos)