No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim PHP2D FH Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas di Desa Pilohayanga

Muhajir by Muhajir
Senin 12 Juli 2021
in Collage
0
Rapat Paripurna Desa

Rapat Paripurna pembahsan dan pengesahan peraturan Desa Pilohayanga tentang Pemberdayaan Disabilitas, Ahad (11/7/2021) (dok FH)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) Fordehkonsmero, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2021 menggagas peraturan desa tentang pemberdayaan disabilitas.

Aturan ini digagas Mahasiswa FH di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Pilohayanga. Aturan pemberdayaan disabilitas ini terbilang baru di Gorontalo atau pertama kali dibuat untuk memenuhi hak konstitusional semua masyakarat termasuk warga difabel.

“Bahkan di tingkat daerah belum memiliki payung hukum dalam bentuk perda terkait ini. Keberadaan difabel di desa ini mencapai 13 orang dengan beragam kategori. Sebagai warga yang memiliki hak konstitusional, sama seperti masyarakat pada umumnya. Warga difabel sejatinya perlu mendapatkan porsi yang sama dalam proses pembangunan,” tutur Dosen Pembimbing Tim PHP2D Fakultas Hukum, Hamid Tome usai rapat paripurna pembahasan dan pengesahan Peraturan Desa Pilohayanga tentang Pemberdayaan Disabilitas, Ahad (11/7/2021).

Baca Juga :  Begini Cara Aktifkan Kuota Gratis Telkomsel 30 GB bagi Mahasiswa UNG

Menurut Hamid, sikap yang diambil oleh BPD dan Pemerintah Desa Pilohayanga merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Desa dan BPD dalam memberikan pemenuhan hak konstitusional semua masyarakat, termasuk warga difabel.

“Semoga ke depannya, langkah ini dapat diikuti oleh Pemerintah Desa lainnya dan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Daerah di Wilayah Gorontalo untuk dapat sesegera mungkin membentuk peraturan daerah terkait warga difabel,” tutur Hamid.

Baca juga: 1.460 Mahasiswa UNG Mendaftar Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Ketua BPD Desa Pilohayanga, Helmi Daud mengatakan, salah satu program prioritas pemerintah desa wajib membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa rumah. Fasiltas rumah itu tak hanya menjadi tempat tinggal untuk menghabiskan waktu namun lebih pada rumah yang bakal dijadikan pusat pelatihan kaum disabilitas untuk berkarya.

Baca Juga :  Dituding Tak Adil, Wakil Rektor III UNG Didemo Mahasiswa

“Rumah ini menjadi pusat pelatihan bagi disabilitas agar mereka terampil dan punya keahlian dan berkarya. hingga mereka bisa berwirausaha dan bisa hidup mandiri,” ungkapnya.

Helmi membeberkan, aturan ini juga untuk menghilangkan stigma di masyarakat yang mana penyandang disabilitas itu adalah beban keluarga. dengan kesempatan berkarya dalam rumah pelatihan mereka akan menjadi penopang kehidupan keluarga mereka. (muhajir/gopos)

Tags: Fakultas HukumPemberdayaan DisabilitasTim PHP2D FordehkonsmeroUNG
Previous Post

Pemkab Pohuwato Akan Tindaklanjuti Arahan TKPSDA

Next Post

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Gorontalo Siapkan Dua RS Rujukan

Related Posts

Terdampak Bencana, Mahasiswa UNG Diperbolehkan Mencicil UKT
UNG

Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

Jumat 23 Mei 2025
Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025
UNG

Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

Jumat 23 Mei 2025
FSB UNG Genjot Evaluasi Program KIP-K: Tekankan Lulus Tepat Waktu dan Partisipasi Aktif Mahasiswa
UNG

FSB UNG Genjot Evaluasi Program KIP-K: Tekankan Lulus Tepat Waktu dan Partisipasi Aktif Mahasiswa

Kamis 22 Mei 2025
UNBITA-Kemenkumham Gorontalo Perkuat Sinergi Perluas Pemahaman Kekayaan Intelektual
Universitas Bina Taruna

UNBITA-Kemenkumham Gorontalo Perkuat Sinergi Perluas Pemahaman Kekayaan Intelektual

Kamis 22 Mei 2025
Mahasiswa FMIPA UNG Dibekali Wawasan Darurat Bencana
UNG

Mahasiswa FMIPA UNG Dibekali Wawasan Darurat Bencana

Rabu 21 Mei 2025
Sinergi Ombudsman-UNBITA, Dorong Akademisi Terlibat dalam Pengawasan Pelayanan Publik
Universitas Bina Taruna

Sinergi Ombudsman-UNBITA, Dorong Akademisi Terlibat dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Rabu 21 Mei 2025
Next Post
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Gorontalo Siapkan Dua RS Rujukan

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Gorontalo Siapkan Dua RS Rujukan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.