GOPOS.ID, LIMBOTO – Tim 911 Hotman Paris selaku kuasa hukum IA mempertanyakan laporan yang pernah dilayangkan ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
Tim 911 Hotman Paris bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T Ase didampingi anggota DPRD Iskandar Mangopa, Suwandi Musa, Irwan Dai dan Eman Mangopa.
“Maksud kami ke sini untuk mempertanyakan laporan yang pernah dilayangkan klien kami ke DPRD Kabupaten Gorontalo. Harapannya, agar pihak DPRD Kabupaten Gorontalo bisa memberikan support kepada klien kami,” ujar Putri Raya Rumantir, Tim 911 Hotman Paris usai mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (15/8/2023).
Dikatakan Putri, saat ini kasus IA yang menyeret nama Bupati Gorontalo telah ditangani pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kekinian, pihaknya juga berencana akan melaporkan juru bicara Bupati Gorontalo dan kuasa hukum Bupati Gorontalo atas dugaan pencemaran nama baik. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan juru bicara dan kuasa hukum Bupati Gorontalo tersebut tidaklah benar dan tidak berdasar.
“Tudingan psikopat dan punya gangguan jiwa itu perlu dipertanggungjawabkan. Apa yang dituduhkan ke klien kami itu sama sekali tidak berdasar,” tegas Putri.
Ditegaskan Putri pula, bahwa kasus yang menimpa kliennya sama sekali tidak ada hubungannya dengan muatan politik. Menurutnya, kliennya mengadukan hal ini semata-mata untuk mencari keadilan.
“Kalau dulu, klien kami itu hanya menagih apa yang sudah dijanjanjikan, seperti dinikahi dan dijanjikan sejumlah uang. Maka kali ini klien kami meminta keadilan, yakni penegakkan proses hukum,” kata Putri.
Tim 911 Hotman Paris juga akan berkunjung ke Polda Gorontalo untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut.
“Setahu kami, klien kami belum pernah mencabut laporan terkait penganiayaan. Jadi itu yang akan kami pertanyakan, apakah kasusnya masih jalan atau sudah dihentikan,” tutup Putri.(Abin/Gopos)