GOPOS.ID, POHUWATO – Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menyerahkan tiga ribu sertifikat tanah yang di terbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah tersebut diberikan secara simbolis di Aula Gedung Panua, Selasa (14/12/2021).
Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga mengatakan, sertifikat yang diserahkan ini, merupakan hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.
“Kita membagikan sertifikat tanah kepada tiga ribu warga yang ada di Kabupaten Pohuwato. Sertifikat tanah ini jangan disalah gunakan ke hal-hal bersifat tidak tepat,” ujar Saipul kepada gopos.id saat ditemui, Selasa (14/12/2021).
Baca Juga: BMKG Ingatkan Daerah Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Magnitudo 7.5 di NTT
Dia menjelaskan bahwa, dari beberapa penduduk yang ada di Kabupaten Pohuwato, masyarakat sudah memiliki sertifikat tanah yang sudah menjadi milik mereka sendiri. Tidak ada lagi masalah-masalah sengketa lahan yang sering terjadi.
“Ini memberikan sebuah kepastian terhadap masyarakat, untuk hak-hak mereka. Dalam hal ini sertifikat tanah, dan sekarang sudah diberikan secara langsung,” kata Saipul.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat yang baru menerima sertifikat tanah, agar dimanfaatkan kepada hal-hal yang tepat sasaran. Jangan digadaikan kepada hal-hal yang dapat merugikan.
“Jangan jadikan sertifikat tanah ini, untuk sasaran yang tidak tepat. Hindari para calo-calo tanah. Jangan digadaikan ke hal-hal yang merugikan. Harus lebih pada persoalan yang lebih bermanfaat,” tandasnya. (Yusuf/Gopos)