GOPOS.ID, GORONTALO – Di dalam pengembangan aplikasi digital, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo membentengi agar hak cipta dari digitalisasi yang dibuat tersebut terlindungi.
Kekayaan intelektual (HAKI) dari tiga aplikasi pengembangan RSUD Ainun Habibie kini sudah terlindungi dengan adanya surat pencatatan ciptaan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI).
Tiga aplikasi tersebut diantaranya, Aplikasi Software Mobile Ambulance ( E-Ambulance); Aplikasi (Software) SIFANDI; dan Aplikasi (Software) Tagihan Elektronik (E-Tagihan).
Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Gorontalo, dr. Fitriyanto Rajak mengungkapkan tiga aplikasi berbasis digital yang dimiliki RSUD Ainun Habibie adalah hasil ciptaan dan karya dari tim pengembangan IT yang dimiliki rumah sakit.
Dimana tujuan manajemen RSUD Ainun Habibie Gorontalo yaitu ingin meningkatkan pelayanan yang mudah kepada masyarakat dengan digitalisasi yang telah dikembangkan.
Sehingga meminimalisir keluhan pasien maupun memberi efektivitas terhadap pelayanan bagi tenaga kesehatan.
“Kita ingin mengembangkan agar rumah sakit kebanggaan provinsi Gorontalo ini berbasis digital. Dimulai dari pasiennya tak perlu antri, sampai dengan layanan di ruang perawatan. Itu harapan terbesar kami untuk memudahkan pasien dan efektivitas terhadap pelayanan itu sendiri. Dengan digitalisasi rumah sakit, maka tentu seluruh kegiatan akan dipermudah, terkontrol dengan baik, serta tidak memerlukan waktu yang lama,” ucap dr. Fito (sapaan akrab dr. Fitriyanto Rajak).
Di beberapa teknis pelayanan lain dikatakan dr. Fito terus dikembangkan digitalisasi pelayanan rumah sakit. Sehingga pasien bisa melakukan kontrol kesehatan mereka dari rumah. Begitu pula dengan antrian hingga pelayanan terhadap ambulance.
“Masih ada beberapa digitalisasi yang sementara kami kembangkan dan berproses. Mudah-mudahan pelayanan prima untuk menuju rumah sakit unggul di provinsi Gorontalo dapat berjalan sesuai harapan pemerintah Provinsi Gorontalo. Sebab tujuan utama kita agar pasien atau masyarakat itu dapat terlayani dengan baik dan tanpa ada keluhan. Dari sistem infrastruktur pun kami terus membenahi itu, sehingga bisa menjadi Rumah Sakit dengan pelayanan prima,” tandasnya. (adm-01/gopos)