GOPOS.ID, GORONTALO – Menekan laju penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, personil Polda Gorontalo yang tergabung dalam Satgas Pencegahan intens melakukan penindakan terhadap warga yang tidak taat protokol kesehatan.
Pada operasi aman nusa II tahap V di bundaran Simpang lima Telaga, Satgas pencegahan yang dipimpin Iptu Munggio melakukan patroli sekaligus penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Patroli yang dilakukan ini bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Gorontalo.
Yang sekaligus sebagai sarana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Polda Gorontalo mengingatkan kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Memakai masker dan berkendara tidak lebih dari jumlah kapasitas,” ucap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono.
Penyampaian yang dilakukan personil di lapangan dengan kekeluargaan dan menggunakan tutur kata yang santun serta humanis kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. (andi/gopos)