No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Thariq Sebut Proses Pengadaan Tanah di Gorut Tidak Sesuai Ketentuan

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 10 Februari 2021
in Gorontalo Utara
0
Wabup

Wabup Gorut, Thariq Modanggu (foto.dok/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Wakil Bupati (Wabup), Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu menyebutkan pengadaan tanah di Gorontalo Utara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hal itu disampaikan Thariq, setelah mengetahui bahwa pengadaan tanah selama ini tidak ditemukan adanya dokumen perencanaan lahan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

Pasalnya, ada lima temuan pelanggaran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan setelah hasil sidak yang dilakukannya. Dua diantaranya adalah tidak adanya dokumen perencanaan dan rekomendasi tim teknis.

“Jadi tidak ada dokumen perencanaan dan rekomendasi tim teknis. Sebenarnya ini melanggar dan akibatnya begitu banyak permasalahan di Gorontalo Utara,” ungkap Thariq, Rabu (10/2/2021) saat dihubungi melalui telpon seluler.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Proyek Pembangunan Pagar dan Kolam Air Mancur di Blok Plan

Thariq menegaskan agar supaya ketentuan lebih kuat, semestinya pengadaan tanah di Gorontalo Utara diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup), bukan hanya mengacu pada SK Bupati saja.

“Kita juga menyesalkan selama ini hanya menggunakan SK Bupati, belum menjadi peraturan Bupati. Artinya ini tidak kuat atau belum memadai,” kata Thariq.

Berkaitan dengan itu, Thariq mengatakan akan menyampaikan laporan hasil sidak ke Bupati soal penataan proses dan juga penyusunan peraturan Bupati tentang pengadaan tanah.  

“Kendati masalah tanah ini persoalan krusial. Kenapa hanya diatur dengan SK Bupati bukan peraturan Bupati,” tandasnya. (isno/gopos)

Baca Juga :  Terkait Beredarnya Video di Puskesmas Anggrek, ini Penjelasan Kadinkes Gorut 
Tags: Pengadaan TanahThariq ModangguWabup Gorut
Previous Post

PAN Beri Rekomendasi Bupati Gorut, Indra Yasin Maju ke DPR RI

Next Post

Rachmat Gobel: Penanganan Masalah Pupuk Subsidi Harus Diselesaikan Secara Total

Related Posts

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat
Gorontalo Utara

Tak ada Sekat, Cara Kapolres Gorontalo Utara Dekat dengan Masyarakat

Jumat 2 Mei 2025
PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS
Gorontalo

PSU Gorontalo Utara, Roni Imran dan Thoriq Modanggu Coblos di Satu TPS

Sabtu 19 April 2025
Kapolres Gorontalo Utara Pimpin Apel Serpas Pam PSU
Gorontalo Utara

Kapolres Gorontalo Utara Pimpin Apel Serpas Pam PSU

Kamis 17 April 2025
Berikut Imbauan Kapolres Gorontalo Utara Jelang PSU
Gorontalo Utara

Berikut Imbauan Kapolres Gorontalo Utara Jelang PSU

Kamis 17 April 2025
Lebaran Ketupat Berjalan Aman, Kapolres Ucap Terima Kasih ke Masyarakat
Gorontalo Utara

Lebaran Ketupat Berjalan Aman, Kapolres Ucap Terima Kasih ke Masyarakat

Selasa 8 April 2025
Perayaan Ketupat, AKBP Ahmad Eka: Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas
Gorontalo Utara

Perayaan Ketupat, AKBP Ahmad Eka: Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas

Minggu 6 April 2025
Next Post
Rachmat Gobel Pupuk Bersubsidi

Rachmat Gobel: Penanganan Masalah Pupuk Subsidi Harus Diselesaikan Secara Total

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.