No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Thariq-Nurjana Dipolisikan Tim Hukum Cabup Gorontalo Utara Terpilih

Alex by Alex
Kamis 30 Januari 2025
in Gorontalo
0
Thariq-Nurjana Dipolisikan Tim Hukum Cabup Gorontalo Utara Terpilih

Tim kuasa hukum pasangan calon bupati terpilih Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey resmi mempolisikan rival-nya pasangan calon nomor urut dua Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf. Tim kuasa hukum melaporkan dugaan pelanggaran tersebut di Polda Metro Jaya Jakarta. (ANTARA/HO-dok.tim hukum pasangan calon Roni-Ramdhan)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dilaporkan tim kuasa hukum dari pasangan nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Thariq-Nurjana dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi milik calon bupati Roni Imran, yakni atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Kami resmi melaporkan dugaan pelanggaran sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang diduga telah dilakukan pihak Thariq-Nurjana,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih, Pangeran, sebagaimana ditulis ANTARA, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Aleg UsmanHulopi berharap APBD 2021 Lebih Prorakyat

Dikatakan Pangeran, ada tiga hal yang digarisbawahi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, yakni terhadap penggunaan data pribadi, pencurian dan pemanfaatan data pribadi orang secara ilegal atau tanpa izin.

“Laporan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya karena lokus pengungkapan-nya di sini. Data klien kami diambil dan digunakan tanpa izin sebagai bukti dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi,” tegas Pangeran.

Ditambahkan Pangeran, bilamana Roni Imran disebut tidak memiliki ijazah dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK), maka akan berpengaruh secara luas di mata publik.

Baca Juga :  Menyahuti Aksi Penertiban Bendera Merah Putih di Hari Libur

“Bupati terpilih dikatakan menggunakan ijazah palsu, bahkan menggunakan ijazah orang yang sudah mati. Ini diunggah secara masif di media sosial, tentu telah menghancurkan nama baik Roni Imran,” ketus Pangeran.

Namun jika MK menyatakan ijazah Roni tidak bermasalah, maka sudah tentu ada perbuatan pencemaran nama baik yang wajib diselesaikan secara hukum.(ANTARA)

Tags: Bupati Gorontalo UtaraRoni ImranThariq Modanggu
Previous Post

Mendelik Ke-ogah-an Orang Tilamuta Berolahraga Lari

Next Post

Bansos Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Related Posts

Komitmen Syarif Dukung Pengembangan Pondok Pesantren Alkhairaat Tilamuta
Gorontalo

Komitmen Syarif Dukung Pengembangan Pondok Pesantren Alkhairaat Tilamuta

Sabtu 19 Juli 2025
Ketum PP GP Ansor Launching Patriot Ketahanan Pangan GP Ansor Gorontalo
Gorontalo

Ketum PP GP Ansor Launching Patriot Ketahanan Pangan GP Ansor Gorontalo

Sabtu 19 Juli 2025
Gempa 5.3 SR Guncang Banggaikep-Sulteng, Terasa hingga Gorontalo
Gorontalo

Gempa 5.3 SR Guncang Banggaikep-Sulteng, Terasa hingga Gorontalo

Sabtu 19 Juli 2025
Tangis Haru Iringi Pemakaman Hardi Sidiki
Gorontalo

Tangis Haru Iringi Pemakaman Hardi Sidiki

Sabtu 19 Juli 2025
Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Next Post
Bansos Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Bansos Dipastikan Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 5.3 SR Guncang Banggaikep-Sulteng, Terasa hingga Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis Haru Iringi Pemakaman Hardi Sidiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PP GP Ansor Launching Patriot Ketahanan Pangan GP Ansor Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.