GOPOS.ID, GORUT – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu Kembali menginstruksikan agar THR juga bisa segera dicairkan.
Hal itu mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbub) yang telah ditandatangani oleh orang nomor satu di bumi Gerbang Emas (Germas) tersebut pada, Senin (10/4/2023) kemarin.
“Hari ini saya akan pastikan bahwa proses pembayaran THR para ASN bisa segera diproses oleh Badan Keuangan,” jelas Thariq.
Selain itu Bupati juga meminta kepada seluruh masing – masing pimpinan OPD untuk bisa memperlancar proses pencairan THR tersebut.
“Saya minta Badan Keuangan dan Pimpinan OPD memperlancar proses pencairan THR,” ucapnya.
Ayah empat anak ini juga berharap, kiranya THR yang akan diterima dapat dimanfaaatkan dengan sebaik – baiknya. Isno/Gopos