GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo terus memastikan berbagai kesiapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Salah satunya lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo.
Adapun lokasi pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo yakni di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Lokasi pemeriksaan kesehatan di RSAS ini dibahas dalam rapat koordinasi KPU Kota Gorontalo bersama stakeholder menjelang persiapan pendaftaran kepala daerah Kota Gorontalo, Rabu (14/8/2024).
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Muhammad Kasim menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan ahli kesehatan untuk mengecek kesehatan jasmani dan rohani dari tiap calon kepala daerah.
Muhammad Kasim menjelaskan, beberapa hal yang akan diperiksa yaitu Kesehatan Mental, Jasmani, dan juga Narkotika. Pihaknya juga akan melakukan tes wawancara dan tes tertulis seperti psikotes yang diisi kurang lebih 270 menit.
“Itu sering digunakan untuk tes kesehatan mental,” Ucap Kasim
Tak hanya itu, Para calon kepala daerah juga akan dicek mulai dari kesehatan mata, penyakit dalam, syaraf, kejiwaan serta pemeriksaan penunjang lainnya.
Lebih lanjut, Kasim menyebut Pemeriksaan kesehatan tiap calon kepala daerah akan dilakukan setelah mengetahui jumlah pasangan calon kepala daerah yang telah mendaftar di KPU Kota Gorontalo
“Sesuai dengan pemberitahuan KPU pelaksanaan ujian mulai tanggal 27 Agustus – 2 September akan tetapi tidak mungkin kita lakukan satu persatu, maka nanti waktunya akan kita tentukan setelah mengetahui jumlah pasangan calon walikota maupun wakil walikota supaya kita lakukan secara serentak sekaligus karena rangkaian pemeriksaannya kan terdiri dari beberapa macam,” ucap Kasim.
Nantinya surat hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan dikeluarkan 1-2 hari setelah pemeriksaan dilakukan oleh ahli kesehatan.(Rama/gopos)