GOPOS.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketentuan tes antigen atau tes PCR tidak akan diwajibkan kembali oleh pemerintah untuk ke depannya.
Meski pemerintah sudah tidak mewajibkan tes antigen atau PCR, masyarakat diharapkan tes dilakukan atas kesadaran masyarakat sendiri.
“Tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” jelas Budi kepada wartawan usai mendampingi Presiden mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Jakarta, Jumat (30/12/2022) mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id).
Sementara itu, pemerintah secara bertahap akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR secara mandiri jika merasa sakit.
Menkes berharap kesadaran masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR mandiri sama halnya dengan kesadaran saat mengukur suhu tubuh menggunakan termometer ketika demam.
“Secara bertahap nanti kita akan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen, mirip dengan dia cek suhu dengan termometer. Ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa sakit. Analogi nya seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).
“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Jokowi.
Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut dilandasi oleh melandainya pandemi Covid-19.
Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen. (Antara/Suara/putra/Gopos)