No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tersangka Penikaman di Padebuolo Bertambah Jadi 5 Orang

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 5 Januari 2022
in Gorontalo
0
Tersangka Penikaman di Padebuolo Bertambah Jadi 5 Orang

Tiga tersangka baru penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menewaskan Ilham Kamaru. (Polres Gorontalo Kota)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tersangka kasus penikaman di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo yang menewaskan Ilham Kamaru pada tahun baru (1/1/2022) bertambah tiga orang. Dengan begitu jumlah tersangka dalam kasus penikaman tersebut menjadi 5 orang.

Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni S alias Anto, AM alias Aho dan FA alias Iki. Hasil pengembangan penyidikan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota menemukan ketiganya turut melakukan penganiayaan terhadap korban, Ilham Kamaru.

“Semalam kami telah menetapkan tiga tersangka baru. Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia,” Kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalui kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno, kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Syarat Usia Pelamar P3K Kota Gorontalo Maksimal 60 Tahun

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo menambahkan, Ketiganya tersangka baru tersebut diancam maksimal 15 tahun penjara. Pasal yang disangkakan yakni pelanggaran Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana. Pengembangan penyidikan perkara masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah kembali.

“Kita masih masih melakukan penyelidikan lanjutan. Selain itu ada pula terdapat beberapa yang buron dan belum menyerahkan diri,” ungkap Mohaman Nauval Seno.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPadebuoloPenikaman
Previous Post

BKMG Ingatkan Waspada Hujan Deras Januari-Februari 2022

Next Post

Menindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Dorong Peningkatan PAD Digenjot

Related Posts

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Next Post
Thariq

Menindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Dorong Peningkatan PAD Digenjot

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.