GOPOS.ID, GORONTALO – Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2024, Provinsi Gorontalo bentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus tersebut melalui rapat paripurna ke-18 yang berlangsung, Selasa (11/03/2025) di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo. Dari hasil rapat itu telah disepakati Yeyen Sidiki ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPJ.
Menanggapi atas penunjukan sebagai Ketua pansus LKPJ, Yeyen Sidiki mengaku bahwa ini adalah tantangan baru dan sebuah kepercayaan yang patut diapresiasi.
Meski penunjukan merupakan hal baru bagi dia, Yeyen tetap berkomitmen akan menjalakan tugas dan fungksinya sebagaimana yang telah dipercayakan terhadap dirinya.
“Jelas ini adalah tantangan baru bagi saya. InsyaAllah saya akan menjalankan tugas ini dengan maksimal sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Yeyen mengatakan pihaknya (pansus) akan bekerja selama 30 hari dengan yang fokus pada dua tujuan utama. Yaitu, menilai progres kinerja kepala daerah, sehingga DPRD dapat mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih oleh Gubernur Gorontalo selama tahun 2024.
Kedua, untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan kredibilitas pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan yang optimal.
“Kami sangat berharap adanya pansus tersebut bisa memberikan evaluasi untuk dapat diimplementasikan dalam tatanan kinerja pemerintah provinsi ke depan,” harapnya. (isno/gopos)