GOPOS.ID, KWANDANG – Terkait adanya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Tolinggula, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Deasy Sandra Datau menyerahkan sepenuhnya ke Apara Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian.
“Kami serahkan ke pihak kepolisian agar kejadian ini ada efek jeranya. Sehingga bisa dilihat dan disaksikan oleh pengecer maupun distributor lain. Sekarang saja, kuotanya tidak melebihi apalagi harus dijual,” kata Deasy.
Ia meminta pihak dinas terkait agar lebih berperan aktif dalam pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Tidak pro dengan oknum-oknum distributor atau pengecer yang memang menyalahi aturan.
“Peruntukannya harus benar-benar. Kemudian penyuluh maupun kepala desa, camat ini harus sesuai dengan tugas pokoknya mereka, mengawasi bersama,” imbuhnya. (isno/gopos)