GOPOS.ID, KWANDANG – Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution menegaskan jangan sampai ada anggota melakukan pemotongan dan pungli dalam pemberian Bantuan Tunai Pangan (BTP) minyak goreng, kepada pelaku usaha kecil.
“Saya tegaskan jangan ada anggota yang melakukan pemotongan dan pungli dalam bantuan ini. Ketika itu terjadi, maka saya tindaklanjuti dan saya proses,” tegas Kapolres, saat meninjau proses penyaluran BTP di Polsek Anggrek, Rabu (27/4/2022).
Kapolres mengungkapkan bahwa bantuan BTP kepada pelaku usaha kecil ini, harus benar-benar tepat sasaran dan tersalurkan secara utuh sebesar Rp.300 ribu. Sebab menurut dia, bantuan diberikan itu adalah program pemerintah pusat yang wajib tersalurkan dengan baik.
“Saya tidak mau kemudian hari terjadi hal-hal diluar dari ketentuan, terkait penyaluran bantuan tersebut. Karena itu adalah hak dari penerima tanpa ada pengurangan sedikit pun,” kata Kapolres.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang menerima BTP agar melaporkan ketika kedapatan ada anggotanya yang melakukan pemotongan.
“Ibu dan Bapak jangan takut, lapor ke saya ketika ada anggota yang melakukan pemotongan. Saya akan menindak anggota yang bersangkutan,” imbuhnya.
BTP merupakan program bantuan pemerintah pusat ke daerah. Polres Gorontalo Utara sendiri, mendapat jatah 2.000 orang pelaku usaha kecil untuk diberikan BTP. (isno/gopos)