GOPOS.ID, ANGGREK – Begini penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune terkait beredarnya video yang berdurasi 1 menit 57 detik, yang memperlihatkan aksi protes dari keluarga pasien soal pelayanan di Puskesmas Anggrek.
Rizal menjelaskan bahwa dari tindaklanjut laporan dari hasil pihak puskesmas atas kejadian tersebut, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan lewat video yang beredar di sosial media (sosmed).
Berkaitan dengan kejadian malam itu, kata Rizal, pasien kurang lebih sudah 10 hari dalam kondisi sakit dan di rawat di rumah. Kemungkinan menurut dokter yang bersangkutan (pasien) kekurangan kalium, sehingga lemas.
Menurut Kadis kekurangan kalium tidak sembarangan dilakukan infus. Standarnya setiap pasien masuk harus pengkajian awal oleh perawat terhadap pasien (anamnesa), berikut tindaklanjutnya.
Hanya saja, pasien beserta keluarganya datang ke puskesmas hanya diminta ingin diinfus. Oleh pihak puskesmas sendiri bukannya menolak, namun ada beberapa mekanisme. Ketika itu maka akan melanggar kode etik.
“Misalnya pihak puskesmas lakukan infus, terus tidak sesuai dengan cairan yang diberikan kepada pasien. Maka kemungkinan besar akan terjadi kejadian yang berdampak besar pada petugas yang bersangkutan,” kata Rizal.
Sehingga pada saat itu Rizal mengatakan, dokter sendiri memerintahkan kepada petugas kesehatan untuk bagaimana menanyakan apa yang menjadi keluhan dari pasien. Hanya saja keluarga pasien tidak memberikan kesempatan kepada petugas untuk memberikan penyampaian.
“Perawat tidak bisa memberikan infus sembarangan, ketika tidak ada instruksi dari dokter sendiri,” ujarnya.
Terakhir Kadis mengatakan secara organisasi, dirinya telah memberikan teguran kepada pihak puskesmas dalam hal ini Kepala Puskesmas Anggrek. Untuk diklarifikasi terkait kejadian tersebut sebagai bahan laporan ke Plt Bupati.
“Jadi saya akan undang Kepala Puskesmas, petugas kesehatan lainnya. Kemudian saya, akan mendatangi puskesmas, sebagai bahan perencanaan bagaimana pun akan dilakukan sosialisasi,” imbuhnya.
Sementara berdasarkan kronologis yang disampaikan pihak Puskesmas Anggrek. Pasien bernama Fitri Pakaya (27) Warga Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek ini masuk ke puskesmas pada pukul 00.04 Wita dengan keluhan nyeri ulu hati, mual dan muntah.
Menurut penjelasan keluarga pasien, pasien memang sudah lama menderita sakit dan pernah dirawat di Puskesmas Anggrek sebelum Covid-19. Juga pernah dirawat di rumah sakit juga.
Pasien tersebut sudah 10 hari sakit, tapi keluarga merawatnya di rumah. Keluarga memberikan minuman air kelapa muda dengan alasan pasien kalau kambuh dari sakit, hanya dikasih air kelapa muda sembuh.
Selama 10 hari pasien pun tak kunjung sembuh. Sehingga keluarga memutuskan untuk di bawah pasien ke Puskesmas Anggrek.
“Nah pasien masuk UGD pukul 00.04 Wita dan langsung di pengkajian awal oleh perawat terhadap pasien (anamnesa). Tetapi keluarga pasien marah dengan maksud jangan dulu banyak bertanya, tangani dulu pasien segera pasang infus,” jelas Kelapa Puskesmas Anggrek, Ririn Mbuinga.
“saat itu perawat langsung sampaikan bagaimana dirinya ingin kasih tindakan, kalau tidak mengetahui masalah pasien ini d mana. Sedangkan keluarga pasien tetap ngotot segera dipasangkan infus,” tambah Ririn.
Setelah itu perawat tetap melanjutkan pelayanan, kemudian dilaporkan ke dokter. Instruksi dokter pasien pasang infus. Sebelum dilakukan pemasangan infus, perawat meminta izin kepada keluarga bahwa pasien akan di rapid pukul 00.15 Wita.
Mendengar itu, keluarga pasien marah besar tidak ingin pasien di rapid. Meski sudah ada penjelasan dari perawat, akan tapi keluarga pasien tetap ngotot tidak ingin di rapid.
“Karena keluarga tidak ingin pasien di rapid, maka pasien langsung di bawah pulang oleh keluarganya. Dan perawat tidak mengetahui apakah pasien di bawah pulang ke rumah atau langsung ke rumah sakit. (isno/gopos)