GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi demonstrasi yang menyuarakan penolakan Undang-undang dan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja oleh gabungan organisasi mahasiswa di Gorontalo kembali berlanjut. Rabu (12/4/2023), massa aksi kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Kali ini kedatangan massa aksi demonstrasi UU dan Perppu Cipta Kerja disambut Anggota DPRD Provinsi Gorontlao, Erwinsyah Ismail. Ada yang menarik saat Erwin Ismail, sapaan akrab Erwinsyah Ismail, menemui massa aksi. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Gorontalo ini memilih untuk duduk bersama massa aksi. Hal itu membuat suasana demonstrasi yang sebelumnya sempat agak memanas kembali kondusif.
“Ayo kita dialog. Fungsi kritis mahasiswa lewat aksi demonstrasi adalah hal biasa. Tugas kita menerima dan membuka ruang dialog,” ujar Erwin Ismail.
Ajakan dialog disambut mahasiswa dengan menyampaikan tuntutan aspirasi yang disuarakan selama ini. Pada umumnya, mahasiswa dalam aksi demonstrasi menyatakan UU Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja adalah inkonstusional. Mahasiswa menilai regulasi tersebut hanya menguntungkan pemilik modal, sementara pekerja dan masyarakat akan banyak dirugikan.
Setali tiga uang, aspirasi yang disampaikan mahasiswa mendapat respon dari Erwin Ismail. Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo ini menegaskan bila sikap mahasiswa sejalan dengan sikap Partai Demokrat.
“Napas perjuangan adik-adik mahasiswa sama dengan sikap Partai Demokrat. Cipta kerja baik Undang-undang maupun Perppu-nya bermasalah secara konstitusional,” tegas Erwinsyah Ismail.(muhajir/gopos)