GOPOS.ID, GORONTALO – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2018 Pemprov Gorontalo berstatus kinerja tinggi berdasarkan penilaian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov memperoleh skor 2,9344 dari berbagai indikator kinerja yang dinilai.
“Alhamdulillah hasil penilaian LPPD Pemprov Gorontalo tahun 2018 sudah keluar dengan skor 2,9344. Nilai ini lebih baik dari tahun 2017 dengan skor 2,7765 dengan status yang sama,” kata Kasubag LPPD, Biro Pemerintahan dan Kesra, Sardiyanto, Jumat (11/12/2020).
Menurutnya, penghargaan LPPD diberikan kepada pemerintah daerah dalam hal pengambil kebijakan, pelaksana kebijakan serta pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Setiap indikator dijabarkan dan dinilai berdasarkan sub indikatornya.
“Mulai tahun 2019 penilaian LPPD jauh lebih rumit menyesuaikan dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan LPPD. Untuk penilaian tahun 2019 masih berproses hingga sekarang,” imbuhnya.
Beberapa hal yang diveluasi pada LPPD yakni capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (SAKIP) dan penyusunan standar pelayanan minimal atau SPM yang termuat dalam penyesuaian materi LPPD.
Kompleksitas penyusunan LPPD tersebut menurutnya membutuhkan dukungan yang aktif dari semua OPD sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Gorontalo akan selalu meningkat. (rls/adm-01/gopos)