GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kebijakan itu ditempuh sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Pelaksanaan debat yang akan dipusatkan di Gedung Dinar Limboto, Kamis (5/11/2020), dilaksanakan terbatas.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono, mengatakan selain peserta pilkada yang akan mengikuti debat, yang diperkenankan masuk ke dalam ruangan hanya 4 orang tim kampanye dari masing-masing calon. Terdiri 2 orang perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, dan 5 orang ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
“Pembatasan jumlah hadirin pada debat kandidat ini kami maksudkan untuk mengurangi jumlah kerumunan dan juga penerapan protokol kesehatan,” ujar Kadir Mertosono, Rabu (4/11/2020)
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan debat tak perlu datang ke lokasi. Pelaksanaan debat dapat disaksikan melalui live streaming.
“Kami memfasilitasi hal tersebut melalui live streaming di TVRI, RRI, Radio Poliyama dan Fanpage KPU Kabupaten Gorontalo,” ungkap Kadir.
Kadir berharap, setiap pasangan calon agar dapat memanfaatkan momen debat kali ini untuk meyakinkan pemilih dengan menyebarkan profil, visi, misi dan program kerja. Adapun tema yang diangkat pada debat publik putaran pertama ini adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat dan Memajukan Daerah.
“Selama masa kampanye debat publik akan berlangsung sebanyak tiga kali. Putaran kedua akan dilaksanakan pada 17 November 2020 dan yang terakhir akan dilaksanakan pada 29 November 2020,” tutup Kadir.(Abin/gopos)