GOPOS.ID, KOTA GORONTALO– Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, M.Si mengungkapkan, tak semua tenaga medis memiliki kompetensi dan kemampuan standar dalam menangani bayi yang baru di lahirkan, Senin (26/10/2020). Meskipun memiliki latarbelakang Profesional Ahli.
“Kemauan dan keterampilan tenaga medis yang menangani kelahiran bayi mutlak sangat dibutuhkan. Tapi tak semua tenaga medis memiliki kemampuan dan keterampilan standar dalam menangani bayi yang baru dilahirkan. Meskipun memiliki latarbelakang profesional ahli,” ujar Misranda E.U. Nalole, M.Si, saat membuka Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal bagi Dokter umum, Bidan serta Perawat yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Misranda E.U Nalole menjelaskan, penanganan kegawatdaruratan obstetric tidak hanya membutuhkan sebuah tim medis yang menangani kegawatdaruratan, tapi lebih membutuhkan petugas kesehatan yang terlatih untuk setiap kasus-kasus kegawatdaruratan.
“Prinsip penanganan penderita gawat darurat harus cepat dan tepat, serta harus dilakukan segera bagi setiap orang yang pertama kali menemukan atau mengetahui baik di dalam maupun luar rumah sakit. Karena kejadian tersebut dapat terjadi setiap saat dan menimpa siapa saja,” ucap Misranda.
Selain itu, ia menegaskan, setiap langkah yang akan dilakukan harus tetap diperhatikan. Terutama dalam menjalankan perawatan kegawatdaruratan obstetric dan neonatal.
Semua langkah dan penatalaksanaan harus dikuasai oleh petugas kesehatan atau staf klinik yang bertugas di Unit Gawat Darurat (UGD).
Penatalaksanaan tersebut meliputi pengenalan kondisi gawat darurat, stabilisasi penderita, pemberian oksigen, infus, terapi cairan, transpusi darah, dan medikamentosa (Anti biotik, sedatif, anestesi, analgesik, dan serum anti tetanus).
Disamping itu, Misranda Nalole mengatakan, sekitar 15-20 persen kehamilan dan persalinan mengalami Komplikasi. Hal tersebut berdasarkan data laporan dari SRS Tahun 2016.
Angka Kematian Ibu (AKI) itu kata Misranda Nalole, disebabkan oleh hipertensi 33 persen, pendarahan obstetric 7 persen, Komplikasi non obstetric 15.7 persen, Komplikasi obstetric lainnya 12 persen, infeksi 6 persen dan lainnya 4.81 persen.
“Salah satu upaya dalam percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) adalah untuk memberikan perhatian serius di dalam mengatasi masalah Komplikasi pada saat kehamilan, persalinan dan nifas,” tandas Misranda Nalole. (rls/ramlan/gopos)