GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira untuk seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo. Setelah sebelumnya diisukan akan dirumahkan, kini Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengkonfirmasi membatalkan pemberhentian tenaga kontrak.
Kepada awak media, Nelson mengatakan pihaknya mengambil langkah ini karena beberapa pertimbangan. Salah satu alasannya adalah dengan tetap memberikan kesempatan bagi tenaga kontrak untuk dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau mereka kita rumahkan, secara otomatis mereka tidak akan bisa mengikuti PPPK. Dengan begitu, kami memutuskan untuk menunda merumahkan PPPK,” kata Nelson, selasa (01/08/23).
Lebih jauh, mantan Rektor UNG itu juga mengatakan penundaan pemberhentian tenaga kontrak ini juga dikarenakan ada perubahan aturan dari pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya di Daerah turut menindaklanjuti hal tersebut dengan tetap mempekerjakan tenaga kontrak.
Selain itu, Nelson membantah bahwa rencana pemberhentian tenaga kontrak kemarin dikarenakan kekosongan kas daerah. Menurutnya, rencana tersebut merupakan langkah antisipasi yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menghindari pemecatan masal pada bulan November berdasarkan surat edaran Menpan RB sebelumnya.
“Dana keuangan kita juga sebenarnya masih cukup untuk membiayai tenaga kontrak. Apalagi APD kita juga terus naik, jadi gaji mereka akan terus kami bayarkan sampai pada bulan November nanti,” tutupnya.(Abin/gopos)