GOPOS.ID, GORONTALO – Tenaga Kesehatan di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo harus ditambah.
Hal ini seiring dengan keterbatasan Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) terutama kendala dalam pelayanan kesehatan di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Gorontalo.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Suleman Mole mengungkapkan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo harus memikirkan hal tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kota dalam hal ini agar bisa merencanakan terkait kurangnya Tenaga Kesehatan,” ungkapnya diwawancarai Gopos.id, Senin (6/3/2023).
Kata dia, tenaga kesehatan yang dimaksud dalam hal ini ialah untuk membantu kekurangan di beberapa wilayah di Provinsi Gorontalo.
“Usulannya yakni Tenaga PPPK untuk diangkat,” tegas dia.
Sebelumya, Ada banyak Puskesmas di Gorontalo yang belum memenuhi sembilan jenis tenaga dasar yang dibutuhkan dikarenakan terbatasnya SDM.
Sembilan jenis tenaga dasar yang dibutuhkan tersebut adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM), serta tenaga gizi dan farmasi.
Hingga 2022 tercatat ada 93 Puskemas di Provinsi Gorontalo. Jumlah itu belum termasuk dua puskesmas baru yaitu Puskesmas Lamahu, dan Puskesmas Telaga Puncak. Kedua Puskesmas tersebut rencana akan dimasukkan dalam pendataan tahun ini.
Masih ada 43 puskesmas yang belum memenuhi sembilan jenis tenaga dasar yang dibutuhkan. Mayoritasnya adalah dokter umum dan dokter gigi. (Putra/Gopos)