GOPOS.ID, JAKARTA – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendorong kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar ada kejelasan status tanah warga transmigran di daerahnya.
Lahan yang menjadi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) hingga saat ini dinilainya belum sepenuhnya tuntas. Untuk itu, masalah ini pun sudah dikomunikasikan Rusli Habibie bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Jalil di Jakarta, Senin (5/8/2019).
“Program TORA ini bagus, cuma yang menjadi kendala kita di daerah itu setelah kita ajukan rekomendasi dari kabupaten/kota ke pusat. Nah, dari pusat ini yang agak sulit,” buka Rusli usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Program Reformasi Agraria bertempat di Hotel Borobudur siang tadi.
Ia mencontohkan masalah lahan warga transmigran di Kabupaten Gorontalo. Masalah ini bahkan sempat sampai di telinga Presiden Jokowi yang ketika awal tahun 2019 lalu berkunjung ke Gorontalo. Paijo, salah satu warga curhat ia belum menerima sertifikat tanah untuk bercocok tanam sebagaimana seharusnya.
Baca juga :Rekrutmen CPNS-P3K Kian Pasti, BKN Siapkan 108 Titik Lokasi Tes CAT
“Masih ada beberapa lokasi di Gorontalo yang belum tuntas lahan duanya. Lahan satu untuk pemukiman sudah tapi lahan dua belum ada. Jadi sebenarnya masalah itu, ya mohon maaf bolanya ada di BPN,” imbuhnya.
Mantan Bupati Gorontalo Utara itu berharap agar Reformasi Agraria di Gorontalo bisa terus ditingkatkan setiap tahun. Perlu untuk segera mengeluarkan sertifikat kepada warga transmigran sebagai alas hak dan memiliki kekuatan hukum.
“Jadi kami minta dari daerah keseriusan dari pemerintah pusat untuk merealisasikan sertifikat, agar kepastian hukum untuk warga transmigrasi itu jelas,” pungkasnya. (rls/gopos)