GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melakukan konsultasi terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Hal ini dilakukan Pemkot Gorontalo sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dana PEN.
Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi Silangen menjelaskan Pemkot Gorontalo saat ini terus berupaya memastikan pengunaan dan pelaksanaan pinjaman dana PEN di Kota Gorontalo berjalan baik tanpa harus berurusan dengan hukum.
“Bersama KPK RI kami membahas terkait prosedur pelaksanaan pinjaman PEN itu sendiri,” ucap Meydi, Senin (7/6/2021)
Baca juga: Marten Paparkan Inovasi Pemerintah Dalam Melindungi Masyarakat
Lebih lanjut Meydi mengatakan ada banyak hal penting yang dibahas bersama KPK RI mengenai prosedur pengunaan dan PEN tersebut. Mulai dari sistem perencanaan pengunaan dana PEN yang terkontrol sampai pada pelaksanaan kegiatan yang di khawatirkan terjebak dalam masalah hukum.
“Mudah-mudahan semua usaha dari Pemerintah Kota Gorontalo, mulai dari pembahasan, pendampingan dari APH hingga ke KPK RI, akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan yang berkualitas,” ujarnya
Baca juga: Dukcapil Kota Gorontalo Pastikan Keamanan Data Penduduk
Selain itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha melalui Meydi mengintruksikan agar pengunaan dana PEN ini dilakukan secara terbuka dan transparan bagi semua.
Konsultasi yang berlangsung di Kantor KPK RI tersebut dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Walikota Kota, Ryan F Kono, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidik dan Kepala Dinas terkait di lingkungan Pemkot Gorontalo. (Ari/Gopos)